PALEMBANG – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Palembang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 mulai hari ini. Proses pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung singkat, hanya tiga hari.
Tahun Pelajaran 2026/2027 SLB Negeri Pembina Palembang menetukan daya tampung SPMB berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen No 0301/C/HK.04.01/2026 dan Kepmendikdasmen No 14 tahun 2026 dimana pertimbangan daya tampung yaitu ketersediaan guru dan sapras. SLB Pembina saat ini Penerimaan murid hanya tersedia untuk calon siswa dengan hambatan pendengaran (tunarungu) dan hambatan intelektual (tunagrahita).
Sementara itu, untuk kekhususan atau disabilitas lainnya, pihak sekolah belum bisa membuka kelas baru pada tahun ini. Faktor utamanya adalah keterbatasan jumlah tenaga pendidik (guru) yang mengajar di sekolah tersebut.
Alur Pendaftaran SPMB
Berikut adalah tahapan alur pendaftaran yang harus dilalui:
Hari Pertama: Antusiasme Tinggi Jadi Dilema Sekolah
Baru resmi dibuka pada hari pertama, antusiasme masyarakat kedapatan sangat tinggi. Jumlah pendaftar yang datang bahkan dilaporkan sudah melebihi kuota atau daya tampung yang telah disediakan oleh pihak sekolah.
Lonjakan pendaftar ini di satu sisi menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat, namun di sisi lain menjadi persoalan pelik bagi manajemen SLB Negeri Pembina Palembang. Pihak sekolah mengaku dilematis karena belum bisa mengakomodir seluruh anak berkebutuhan khusus yang mendaftar.
“Inginnya kami menerima semuanya tanpa terkecuali, tetapi kemampuan kami sangat terbatas. Baik dari segi ketersediaan guru yang membidangi maupun fasilitas penunjang kelas yang menjadi persoalan utama kami saat ini,” ujar pihak keterwakilan sekolah.
Penetapan Lewat Rapat Pleno
Mengingat keterbatasan kuota yang tidak sebanding dengan membeludaknya jumlah pendaftar, pihak sekolah menegaskan bahwa proses penetapan murid baru akan dilakukan secara objektif.
Penetapan penerimaan murid baru nantinya tidak menyandarkan pada sistem siapa cepat dia dapat, melainkan akan diputuskan secara matang melalui rapat pleno tim bersama dengan Kepala Sekolah setelah seluruh rangkaian proses asesmen selesai dilakukan dengan merujuk kepada Surat Edaran maupun Kepmendikdamen serta juknis SPMB SLB. Semoga hasil ini nantinya dapat memberikan keputusan terbaik walapun belum bisa mengakomodir semua pendaftar .
Tinggalkan Komentar